Iklan

Printanista Workflow For Chromebooks untuk Google Chrome

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.20
  • 4.2

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Alur Kerja Printanista - Cetak Untuk Pekerjaan Anda Menggunakan Chrome OS

Alur Kerja Printanista untuk Chrome OS menyediakan alur kerja sederhana untuk membantu profesional percetakan meningkatkan efisiensi dan akurasi pekerjaan cetak mereka. Baik pengguna memiliki perangkat Chrome khusus atau akses ke printer perusahaan mereka melalui solusi pencetakan yang dihosting cloud Printanista, utilitas ini dapat meningkatkan produktivitas.

Bila Printanista Workflow strong>dipasang di ekstensi browser Chrome, pengguna akan dapat langsung terhubung ke printer mereka, dan semua printer mereka segera ditemukan oleh aplikasi.

Hubungkan ke printer Printanista organisasi Anda menggunakan ponsel, laptop, atau perangkat lainnya. Setelah terhubung, cukup pindai kode QR yang ditampilkan di layar. Dari sana, pengguna dapat memilih dari daftar printer, dan memilih tanggal dan waktu yang ingin mereka cetak.

Setelah selesai, pengguna dapat memilih untuk melepaskan pekerjaan cetak dari perangkat, atau menahannya dengan aman hingga mencapai tujuan. Dengan cara ini, pengguna dapat menahan pekerjaan pencetakan mereka hingga mencapai lokasi yang tepat, daripada menunggu mereka hadir di ruangan untuk melepaskan pekerjaan.

Terakhir, pengguna dapat memilih opsi untuk melepaskan pekerjaan dari perangkat mereka, atau dari lokasi lain mana pun dalam solusi Printanista.

Program tersedia dalam bahasa lain


Printanista Workflow For Chromebooks untuk Google Chrome

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.20
  • 4.2

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Printanista Workflow For Chromebooks

Apakah Anda mencoba Printanista Workflow For Chromebooks? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.